Wednesday, January 16, 2013

KPKNL Banjarmasin Berhasil Dongkrak Harga Lelang 259% dari Harga Limit.

Banjarmasin - Kepercayaan masyarakat  termasuk institusi pemerintah daerah terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) dalam tugas lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang merupakan aset daerah sudah dinilai semakin baik dan tinggi. Apabila sebelumnya institusi tersebut sering melakukan penjualan aset khususnya kendaraan melalui jalur “DUM” (berdasarkan plot-an pembeli dari pemakai) sekarang sudah melalui jalur lelang negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang–Undang Perbendaharaan Negara. Adapun hal yang menjadi alasan disamping adanya ketentuan perundangan juga penjualan melalui  lelang negara (KPKNL-red) hasilnya lebih optimal.
Pada Senin 24 September 2012, KPKNL Banjarmasin melaksanakan lelang BMD dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar berupa mobil sebanyak 10 buah dan sepeda motor sebanyak 15 buah. Pada pelaksanaan lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Yuseri ini berhasil menjual seluruh aset pemda yang dihapuskan dengan harga jual yang sangat optimal yakni dari harga limit Rp241.846.410,00 dapat terjual Rp627.400.000,00  atau diperoleh hasil 259% dari harga limit. Optimalnya harga jual lelang ini dikarenakan beberapa faktor diantaranya barang–barang yang dijual memang dibutuhkan masyarakat, pengumuman disebarluaskan serta terjadi persaingan sehat  sehingga tidak ada yang hanya mencari untung dari setor uang jaminan.Hal ini juga terlihat dari antusiasnya peserta lelang untuk saling menaikkan penawaran terhadap barang yang dilelang dengan cara lisan ini. Hampir semua barang diminati lebih dari satu penawar. Atas keberhasilan itu, pihak pemohon dalam hal ini Pemda Kab. Banjar sangat puas, disamping seluruh barang laku juga nilainya melonjak tinggi dan ini cukup membantu menambah kas daerah.
Hal positif ataupun hikmah yang dapat dipetik dari lelang dimaksud adalah bahwa apabila lelang itu dilaksanakan benar-benar transparan/terbuka dan diantara pembeli bersaing secara sehat, maka salah satu dari filosofi lelang agar mendapat harga jual yang optimal akan terwujud. Apalagi jika harga limit jelas terlihat di bawah harga pasar, calon pembeli berlomba ikut lelang. Artinya harga limit yang rendah justru akan berdampak positif apabila lelang dilakukan secara objektif, transparan dan persaingan yang sehat dan benar. Selamat dan Bravo untuk KPKNL Banjarmasin!!!.

No comments:

Post a Comment