Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
menggelar Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
dalam rangka memberikan penghargaan / apresiasi kepada Kementerian/Lembaga
(K/L) atas peningkatan kinerja pengelolaan BMN tahun 2013 (24/09/2014).
Tahun 2014 merupakan tahun ketiga penyelenggaraan acara penghargaan
ini. Menteri Keuangan Chatib Basri, Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(Dirjen KN) Hadiyanto, jajaran Eselon I dan II Kementerian Keuangan
serta perwakilan dari seluruh K/L hadir dalam acara penghargaan di
Gedung Dhanapala, Jakarta tersebut.
Penghargaan terdiri dari kategori tetap dan pilihan. Kategori tetap
meliputi utilisasi BMN dan Kepatuhan Pelaporan. Kategori pilihan terdiri
dari pelaksanaan sertifikasi BMN, continuous improvement dan peer collaboration.
Terdapat penghargaan baru yang diberikan kepada K/L yang dapat meraih
penghargaan selama tiga tahun berturut-turut. “ Kepada tiga K/L akan
diberikan penghargaan khusus berupa Banda Tadya Abiwada yang berarti
penghargaan kekayaan yang tertib”, ujar Hadiyanto. Dirjen KN dalam
kesempatan tersebut juga berterima kasih kepada K/L yang terus
meningkatkan kinerja pengelolaan BMN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri pada awal sambutannya memberikan apresiasi kepada DJKN yang telah tiga kali menyelenggarakan acara apresiasi ini. “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Direktur jenderal Kekayaan Negara dan jajarannya karena kembali lagi melaksanakan acara ini”, ujar Chatib. Melalui Apresiasi dan Refleksi Pegelolaan BMN DJKN telah berhasil mendorong K/L agar lebih baik dalam mengelola BMN yang berada dalam penguasaannya. Hal ini terlihat dari jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang memperoleh opini WTP dari BPK pada setiap tahun semakin meningkat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri pada awal sambutannya memberikan apresiasi kepada DJKN yang telah tiga kali menyelenggarakan acara apresiasi ini. “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Direktur jenderal Kekayaan Negara dan jajarannya karena kembali lagi melaksanakan acara ini”, ujar Chatib. Melalui Apresiasi dan Refleksi Pegelolaan BMN DJKN telah berhasil mendorong K/L agar lebih baik dalam mengelola BMN yang berada dalam penguasaannya. Hal ini terlihat dari jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang memperoleh opini WTP dari BPK pada setiap tahun semakin meningkat.
Selanjutnya, Menkeu menyebutkan bahwa negara memiliki BMN yang sangat
bervariasi. Lebih lanjut Chatib menjelaskan agar seluruh aset negara
tersebut dicatat dalam sebuah buku besar yang menggambarkan keseluruhan
nilai aset BMN. “Sebuah buku mengenai neraca kekayaan negara yang
mencakup tidak hanya helikopter, tank atau istana negara tetapi juga
aset dari kekayaan alam negara. Nilai asetnya akan besar sekali, dan
kalau digunakan sebagai leverage maka kebutuhan kita mengenai pembiayaan pembangunan tidak akan menjadi terlalu sulit”, jelas Chatib.
Menteri Keuangan juga memberikan apresiasi kepada kegiatan
inventarisasi BMN yang merupakan tugas awal DJKN saat dibentuk. Proses
identifikasi BMN sebelumnya praktis seperti hutan rimba, banyak yang
tidak tercatat dan tidak memiliki prosedur yang jelas dalam proses
penggunaannya. “Dalam delapan tahun progres yang kita buat sangat
signifikan. Saya kira ini bukan hanya keberhasilan dari kementerian
keuangan (DJKN – red) tetapi juga keberhasilan dari Bapak dan Ibu (K/L –
red) semua”, pungkas Chatib.
Menutup sambutannya, Menkeu menekankan pentingnya pelaksanaan
pengelolaan BMN yang berdasarkan 3T, tertib fisik, administrasi, dan
hukum “Saya kira tiga hal ini merefleksikan mengenai bagaimana
pengelolaan Barang Milik Negara ini harus dilakukan”, tutur Chatib.
Pelaksanaan 3T memang memerlukan upaya yang besar, tetapi hal ini harus
menjadi parameter standar pengelolaan BMN.
Kemenkeu memberi penghargaan kepada 34 K/L yang telah berprestasi dalam
kinerja pengelolan BMN. Kemenkeu - DJKN membagi 86 K/L menjadi 3
kelompok. Kelompok I (kecil) untuk K/L dengan satuan kerja (satker) yang
tidak lebih dari 10 satker. Kelompok II (sedang) untuk K/L yang
memiliki satker antara 11 sampai dengan 100 satker. Kelompok III (besar)
adalah K/L dengan satker lebih dari 100 satker. Dalam setiap kategori
DJKN memilih 3 K/L dengan peringkat terbaik dari masing-masing kelompok.
A. Utilisasi BMN
1) Kelompok I (jumlah satker 1 s.d. 10 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Lembaga Ketahanan Nasional |
Juara II | Badan Standardisasi Nasional |
Juara III | Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo |
2) Kelompok II (jumlah satker 11 s.d. 100 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Kementerian Lingkungan Hidup |
Juara II | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Juara III | Kementerian Sekretariat Negara |
3) Kelompok III (jumlah satker lebih dari 100 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Badan Narkotika Nasional |
Juara II | Badan Pusat Statistik |
Juara III | Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika |
B. Kepatuhan Pelaporan BMN
1) Kelompok I (jumlah satker 1 s.d. 10 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Komisi Pemberantasan Korupsi |
Juara II | Badan Intelijen Negara |
Juara III | Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan |
2) Kelompok II (jumlah satker 11 s.d. 100 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Juara II | Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia |
Juara III | Badan Kepegawaian Negara |
3) Kelompok III (jumlah satker lebih dari 100 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Juara II | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Juara III | Badan Pusat Statistik |
C. Pelaksanaan Sertipikasi BMN
1) Kelompok I (jumlah satker 1 s.d. 10 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Kementerian Badan Usaha Milik Negara |
Juara II | Lembaga Sandi Negara |
Juara III | Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
2) Kelompok II (jumlah satker 11 s.d. 100 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Badan Koordinasi Penanaman Modal |
Juara II | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
Juara III | Arsip Nasional Republik Indonesia |
3) Kelompok III (jumlah satker lebih dari 100 unit)
Peringkat | Kementerian/Lembaga |
Juara I | Kementerian Pertahanan |
Juara II | Kementerian Kehutanan |
Juara III | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
D. Continuous improvement awards
Kementerian/Lembaga |
ü Kementerian Keuangan |
ü Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika |
E. Peer Collaboration awards
Kementerian/Lembaga | Keterangan |
Badan Pemeriksa Keuangan
|
Penghargaan diberikan atas upaya dan kerjasama dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan K/L |
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
|
Penghargaan diberikan atas upaya dan kerjasama dalam rangka penyerahan BMN idle dan pelaksanaan review terhadap aset BPYBDS pada BUMN. |
F. Banda Tadya Abiwada
Jenis Penghargaan | Kementerian/Lembaga |
Bandha Tadya Abiwada Utama | Badan Pusat Statistik |
Bandha Tadya Abiwada Madya | Kementerian Keuangan |
Bandha Tadya Abiwada Pratama | Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika |
Sumber berita : https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/penghargaan-banda-tadya-abiwada
No comments:
Post a Comment