ditempat
Berkaitan dengan adanya Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor : 186/PMK.06/2009 dan Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan
Barang Milik Negara Berupa Tanah, maka sebagai langkah awal akan
dilaksanakan identifikasi dan pendataan BMN berupa tanah, baik yang
telah bersertipikat atas nama Pemerintah RI c.q. K/L maupun yang belum
bersertipikat, dalam hal ini pelaksanaan kegiatan tersebut telah disiapkan
program Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tanah Pemerintah (SiManTaP
2012).
Bagi satker silahkan mengunduh di link aplikasi simantapUntuk petunjuk penginstalan dan penggunaan bisa didownload dilink petunjuk aplikasi
No comments:
Post a Comment