Wednesday, February 20, 2013

Kepada satuan kerja
ditempat

Berkaitan dengan adanya Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor : 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, maka sebagai langkah awal akan dilaksanakan identifikasi dan pendataan BMN berupa tanah, baik yang telah bersertipikat atas nama Pemerintah RI c.q. K/L maupun yang belum bersertipikat, dalam hal ini pelaksanaan kegiatan tersebut telah disiapkan program Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tanah Pemerintah (SiManTaP 2012).
Bagi satker silahkan mengunduh di link aplikasi simantap
Untuk petunjuk penginstalan dan penggunaan bisa didownload dilink petunjuk aplikasi

No comments:

Post a Comment